Indonesian Police Watch (IPW) meminta Polda Jawa Timur untuk mendalami sejumlah nama tercantum dalam Skema Konsorsium 303 yang tersebar di masyarakat. Dalam skema itu, “Kaisar Sambo” julukan mantan Kadiv Propam Polri itu bersama sejumlah nama disebut diduga menerima setoran lebih dari Rp1,3 triliun dari bandar dan bos judi dari Batam, Jakarta dan sejumlah tempat lain.
Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dalam wawancara di program Wawasan Radio Suara Surabaya, Senin (22/8/2022) mengatakan, meskipun dokumen itu tidak jelas sumbernya, tapi karena sudah tersebar luas di masyarakat, polisi perlu melakukan langkah tindak lanjut.
Sugeng menyontohkan di Jawa Timur pada dokumen itu ada inisial TL dan sejumlah nama. “Polda Jatim harus mendalaminya. Lakukan penyelidikan dan penyidikan untuk meyakinkan mereka benar terlibat atau tidak, meskipun yang bersangkutan sudah membantahnya lewat media sosial. Itu harus dilindungi juga sebagai hak jawab,” ujarnya.
Untuk diketahui, inisial yang disebut Sugeng dalam skema itu mengacu pada nama Tom Liwafa yang dikenal publik sebagai “Crazy Rich Surabaya”. Dia dalam sosmed pribadinya telah membantah isi skema tersebut. Bantahan tersebut ia sampaikan melalui Instastory di akun Instagram pribadinya,@tomliwafa pada Kamis (18/8/2022). Tom Bahkan mengaku bersedia diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam Konsorsium 303 tersebut.
“Saya siap untuk diperiksa kapanpun itu. Namun jika tak terbukti sama sekali, pasti saya juga ambil langkah hukum,” tulis Tom.
Tidak hanya Tom Liwafa, nama lain yang disebut sebagai Crazy Rich Surabaya, Steven Setiono alias Stevenndut juga ikut membantahnya. Steven dalam akun instagram pribadinya @stevenndut langsung memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoax. “Investasi itugak ada, satu juta persen, judi aja gak pernah! Saya tiba-tiba dari Bali, habis nikah party bla..bla..bla.. tiba-tiba ada viral ini ada namaku pula,” tegasnya.
View this post on Instagram
Bukan itu saja, Steven juga merepost postingannya itu dalam instaStorynya sebagai sayembara. Bagi siapa saja yang paling banyak melakukan repost, akan mendapatkan hadiah Rp200 ribu. “Berantas HOAX SHARE SEBANYAK MUNGKIN KE STORY KALIAN HADIAH 200rb yang pAling niAt share,” tulisnya.
Di sisi lain, nama-nama pejabat Polda Jatim yang tercantum juga dalam skema itu, Sugeng berpendapat, merupakan domain Kapolri untuk mendalaminya. “Kedepankan juga prinsip profesionalisme dan praduga tidak bersalah agar tidak menjadi fitnah. Setelah itu ekspos ke publik supaya masalah ini jadi terang benderang,” lanjutnya.
Pertaruhan Citra Polisi
Skandal Sambo diakui Sugeng, membuat berantakan citra Polri. Isunya jadi ke mana-mana, dari perkara pembunuhan melebar ke dugaan beking judi online dan kejahatan yang melibatkan petinggi-petinggi polisi. Survey kepercayaan publik menunjukkan potretnya. Saat polisi pertama kali merilis kasus tanggal 11 Juli 2022, angkanya anjlok ke titik 28 persen. Tapi begitu Mabes Polri merilis adanya obstruction of justice dan plot berbeda, angka kepercayaan terhadap korps Bhayangkara itu melambung jadi 88 persen.
Belakangan, munculnya dokumen “Konsorsium 303” ditambah munculnya skema lain yang menempatkan Kabareskrim sebagai pelindungnya membuat kasus pidana pembunuhan yang melibatkan petinggi polisi ini kian rumit. “Saya dapat itu lebih lengkap, termasuk aliran dana, laporan keuangan, tempat-tempat perjudian di Jakarta dan sekitarnya, dan hasil sadapan komunikasi lewat telegram,” katanya.
Kemunculan dokumen tersebut diikuti dengan langkah polisi menggerebek sejumlah jaringan judi darat dan online di beberapa daerah menurut Sugeng masih terkesan reaktif. “Harusnya merupakan ketaatan pada tupoksi, meskipun tidak seluruhnya ya. Sebelum kejadian Sambo, saya perhatikan pengungkapan judi online juga sudah dilakukan,” ujarnya.
Sisi lain, karena reaktif itu, Sugeng menangkap kesan penggerebekan-penggerebakan tersebut hanya untuk membuktikan bahwa Polri anti judi dan tidak terlibat geng Ferdy Sambo (FS)
“Kalau hanya pengungkapan kroco-kroco saja, sementara bandarnya lepas saya rasa tidak ada yang istimewa. Ini hanya ingin menunjukkan kalau mereka tidak ingin dikaitkan dengan geng Sambo,” terang Sugeng.
Menutup diskusinya bersama Radio Suara Surabaya, Sugeng menyampaikan sejumlah catatan untuk menjadi referensi Kapolri agar dapat meraih lagi kepercayaan publik. Pertama, pemusatan kekuasaan yang besar pada lembaga Satgasus tidak boleh terulang lagi. Kedua, relasi kuasa antara atasan dan bawahan harus dibangun atas dasar sumpah jabatan, prinsip Tri Brata, ketaatan pada kode etik, dan perundang-undangan. Ketiga, pentingnya pengawasan internal dengan melekatkan fungsi publik melibatkan masyarakat di luar institusi polisi. Keempat, perubahan kultural institusi misalnya tentang kekerasan dan arogansi atasan mejadi lebih humanis.
Terkait komentar IPW, Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim saat dikonfirmasi oleh Radio Suara Surabaya, masih belum bisa memberi informasi lebih lanjut. “Nanti saya kabari ya, saya masih di lapangan,” jawabnya sambil langsung menutup teleponnya. (bil/ipg/edy)
========
Catatan Redaksi :
Judul dan sebagian besar naskah berita ini telah diubah , Rabu 24 Agustus pukul 03.18 WIB karena ada kesalahan pengutipan sebagai kewajiban koreksi sesuai kode etik jurnalistik.